Manusia dan Keadilan


Pengertian Keadilan
Pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya, dan juga tidak memberatkan pihak sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.

Makna Keadilan
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan itu berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Makna Keadilan merupakan pengambilan keputusan yang memiliki kebenaran berdasarkan hukum yang berlaku dan norma yang ada dalam masyarakat , tidak berlaku sewenang-wenang atas hak asasi individu atau makhluk lain.

Contoh-contoh Keadilan
  • Keadilan Komunikatif : Alvin membeli kue kepada Mitha 2500, maka Alvin wajib membayar 2500 kepada Mitha.
  • Keadilan Distributif : Anto adalah seorang karyawan di pabrik selama 30 tahun, maka ia wajar mendapatkan kenaikan pangkat jabatan
  • Keadilan Kodrat Alam : Naga mentraktir Kerfil bakso, sebaliknya Naga
  • Keadilan Perbaikan : Fikri menjadi kambing hitam, dan dia segera dipulihkan kembali namanya.
Pengertian Keadilan Sosial Pada Sila ke-5 Pancasila
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat IndonesiaKemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial yang dimaksud tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis, karena yang dimaksud dengan keadilan sosial dalam Sila ke- 5 bertolak dari pengertian bahwa antara pribadi dan masyarakat satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Masyarakat tempat hidup dan berkembang pribadi, sedangkan pribadi adalah komponennya masyarakat.
Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupanmasyarakat. Karena kehidupan manusia itu meliputi jasmani dan kehidupan rohani, maka keadilan itupun meliputi keadilan di dalam pemenuhan tuntutan hakiki kehidupan jasmani serta keadilan di dalam pemenuhan hakiki kehidupan rohani secara seimbang. Dengan kata lain, Keadilan di bidang material dan di bidang spiritual. Pengertian ini mencakup pula pengertian adil dan makmur yang dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia secara merata, dengan berdasarkan asas kekeluargaan.

Macam-macam Keadilan
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
  • Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.

Hakikat Kejujuran
Hakekat Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan.

Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Sebab-sebab Seseorang Berbuat Curang
  • Aspek ekonomi
Setiap berhak hidup layak dan untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Melakukan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan jahat tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
  • Aspek Peradaban dan Kebudayaan
Aspek peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
  • Aspek Teknis
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.


Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan Pengertian Pemulihan Nama Baik.
  • Perhitungan (HISAB)
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.

Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. Disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
  • Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
  • Pengertian Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
  • Hakikat Nama Baik
Nama baik adalah suatu yang dilakukan oleh individu untuk membuat nama individu tersebut tidak tercela atau tidak buruk dimata masyarakat lainnya. Hal ini sangat berhubungan dengan tingkah laku atau perbuatan individu, yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan baik bukan hanya dari perilaku terhadap orang lain tetapi juga sopan satun, cara bicara, cara bergaul dan disiplin.

Nama baik individu dapat cepat merubah nama baik tersebut menjadi buruk karena perbuatan individu tersebut yang melanggar norma dan aturan walaupun hanya sekecil perbuatan yang dilakukannya. Oleh sebab itu, nama baik memiliki hakikat yaitu dengan pemulihan nama baik. Pemulihan nama baik ini adalah kesadaran yang disadari oleh manusia yang telah melakukan kesalahan dan menyesali dengan apa yang telah dibuatnya yang melanggar norma dan aturan yang berlaku. Dan juga ada yang menyebabkan individu kehilangan nama baiknya hal disini juga bertentangan dengan norma dan aturan. Kita sebagai manusia harus sangat berhati-hati menjaga nama baik kita dengan perbuatan kita terhadap orang lain dan jika individu kehilangan nama baiknya minta ampunlah kepada Allah SWT dan tobat dan juga berjanji untuk tidak pernah mengulanginya lagi.



Sebab-sebab Pembalasan
  • Bisa disebabkan karena rasa terima kasih
  • Bisa disebabkan karena rasa amarah
  • Bisa disebabkan karena rasa kecewa

Contoh-contoh Suatu Pembalasan
Misalnya seorang remaja yang ingin berangkat ke sekolah, kemudian dia melihat temannya ada di pinggir jalan dengan motornya yang ternyata ban motornya pecah. Kemudian dia menolong temannya tersebut, hingga suatu hari ketika dia sedang kesusahan dan ternyata temannya yang waktu itu dia tolong kini menolongnya.
Ketika seorang anak mengerjai temannya yang tidak melakukan kesalahan kepadanya, sampai temannya itu terluka. Karena kesal, anak yang dikerjai tadi itu melakukan pembalasan sehingga melukai temannya yang tadi mengerjainya itu.


referensi:
https://pengertianahli.id/2014/01/pengertian-keadilan-apa-itu-keadilan.html
https://aisyahtyasmaharani.wordpress.com/2013/11/17/macam-macam-keadilan/
https://www.coursehero.com/file/26483947/Arti-dan-Makna-Sila-Keadilan-Sosial-bagi-Seluruh-Rakyat-Indonesiadoc/
https://aisyahtyasmaharani.wordpress.com/2013/11/17/kejujuran/
http://cominghome17.blogspot.com/2015/03/macam-macam-keadilan-pengertian.html
https://aisyahtyasmaharani.wordpress.com/2013/11/17/261/
https://angga12casidy.wordpress.com/2011/03/15/tugas-5-manusia-dan-keadilan/
https://glegers.wordpress.com/tag/pemulihan-nama-baik/
https://hermilarizkitiaradefi.wordpress.com/2016/11/16/hakikat-nama-baik/
http://ketrinp.blogspot.com/2016/11/pengertian-sebab-sebab-dan-contoh.html

Comments

  1. What a great collections. I am impressed by your post. It
    contains very informative data and I gain a lot information from it. Thank you. phy191 past question free download

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tugas Pendahuluan (L1) Fisika Dasar

Mengapa Kapasitor dan Induktor jika diberi tegangan DC menjadi open dan short sirkuit?

Cara mengatasi sinyal hilang setelah update atau Flashing ROM xiaomi redmi 2 prime